Khawarij dan Murji'ah
Dalam Islam sendiri mulai sejak dahulu di zaman Rasulullah SAW sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah wafatnya Rasulullah SAW mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam kalangan umat. Setiap Pemerintah atau Khalifah yang berkuasa berusaha untuk meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
Aliran-aliran ini adalah Khawarij dan Murji’ah, golongan yang muncul dalam khalifah Ali bin Abi Thalib, yang membuat perpecahan antara umat Islam. Begitu banyak aliran-aliran yang muncul dalam proses perkembangan ilmu kalam sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul dari diri kita tentang apa dan bagaimana aliran-aliran tersebut.
A. Khawarij
1. Pengertian Dan Penisbatan Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab kharaja yang berarti keluar. Nama ini diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Khawarij berkeyakinan bahwa sungguh tidak dibenarkan Ali sebagai khalifah atau imam yang telah di baiat oleh rakyat secara sah bersedia tunduk kepada keputusan dari dua arbitator dalam penyelesaian sengketa antara dia dan pihak pemberontak Mua’wiyah.
Sedangkan yang dimaksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok. Adapun aliran/ pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima abitrase (tahkim),dalam perang siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak)Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai,tetapi orang khawarij menolaknya.Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash dalam bertahkim kepada alqur’an pada 13 Safar 37 H telah tercapai. Setelah melihat apa yang telah dilakukan oleh Amr bin Ash dan dianggap sebagai suatu penipuan. Hal ini juga semakin menimbulkan perselisihan yang mendalam kepada pengikut pengikut Ali. Pengikut pengikut Ali dari kalangan garis keras menyalahkan Ali menunjuk Abu Musa al-Asy’ari dan sangat menyesalkan keputusan imam Ali menerima tahkim.
Mereka mengancam Ali dengan pembunuhan jika tidak maumelaksanakan kehendak mereka. Kemudian mereka keluar dari barisan Ali dan mereka memilih dan membaiat Abdullah bin Wahab ar-Rasibi yang dikenal dengan julukannya Zu as-Safinat menjadi pemimpin mereka. Ar-Rasibi ini adalah orang yang sangat keras menentang hasil tahkim dan menuntut agar Ali meninggalkan tahkim dan meneruskan perang melawan Mu’awiyah. Kelompok inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya kaum Khawarij.Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Mu’awiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang/ pasukan yang mendukung Ali dan akhirnya keluar yang belakangan aliran ini disebut dengan istilah khawarij.
Perpecahan dalam islam memang mulai nampak pasca wafat Nabi yang pada saat itu terjadi perdebatan siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin umat, karena menjelang wafatnya Nabi tidak menunjuk atau menentukan seseorang yang harus menggantikannya.
Perbedaan terjadi pada pertemuan di Tsaqifah Bani Saidah dimana satu kelompokMenyatakan bahwa pengganti Nabi harus dari golongan Anshar, sedangkan kelompok lain harus dari golongan Muhajirin. Keputusan akhir pertemuan itu adalah pembaianAbu Bakar sebagai Khalifah. Namun, ketidakhadiran Ali bin Abi Thalib dalam pertemuan ini karena sibuk mengurus pemakaman Nabi, memunculkan pendapat Ketiga yaitu,bahwa khalifah harus dari keluarga Nabi (dalam hal ini Ali bin AbiThalib). Akan tetapi,pendapat kelompok ketiga ini tidak mendapat tanggapan, hingga akhirnya mereka menerima kekhalifahan Abu Bakar.
Ketika Usman naik menjadi khalifah, pendukung Ali mulai kurang senang terhadap sistem pemerintahan yang dijalankan yang Nepostisme, khususnya terhadap keluarga Umayyah. Masa akhir kekhalifahanUsman, terdapat gerakan bawah tanah yang menuntut agar Usman turun dariKekhalifahan dan menyerahkannya kepada yang lain.Diantara kelompok ini ada pendukung Ali.
Ketika Usman terbunuh, mayoritas umat Islam melantik Ali sebagai Khalifah. Keputusan ini ditentang oleh Thalhah, Zubair dan Muawiyah. Mereka menuduh Ali ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Usman, atau setidaknya membiarkan Usman terbunuh.Thalhah dan Zubair yang tidak terima dengan terbunuhnya Ustman, menuntut agar khalifah Ali mengusut siapa dalang dibalik pembunuhan khalifah tersebut. Karena merasa aspirasi Thalhah dan Zubair tidak dihiraukan, maka puncaknya terjadilah perang Jamal yang mengakibatkan terbunuh para sahabat yang ingin menuntut balas atas terbunuhnya Utsman, diantaranya Thalhah dan Zubair. Begitu juga dengan kelompok Muawiyah yang susah ditaklukkan karena ia memiliki pasukan yang kuat. Konfrontasi Ali dengan Mu’awiyah berujung pada terjadinya PerangSiffin. Merasa kekalahannya sudah di depan mata Muawiyyah melakukan taktik damai (mengajukan gencatan senjata) dengan Ali bin Abi Thalib.
Pada awalnya Ali tidak mau menyetujui perjanjian itu, namun karena usulan beberapa pemuka di pihak Ali akhirnya ia menyetujui untuk menerima perjanjian damai tersebut. Keputusan ini menimbulkan kelompok orang yang tidak setuju atas keputusan Ali tersebut. Abu Musa al-Asy’ari adalah perwakilan dari pihak Ali pada pertemuan yang dikenal dengan Majelis Tahkim(arbitrase). Sedangkan dari pihak Muawiyah mengutus Amr bin Ash.
Pertemuan itu dilakukan disuatu tempat di tepi sungai Eufrat. Hasil tahkim memutuskan “Ali dipecat dari kekhalifahan, dan Muawiyah diangkat menggantikan Ali sebagai khalifah”. Peristiwa inilah yang membuat kelompok Ali terbagi menjadi tiga kelompok yakni :
1. SYI’AH : sebagai kelompok yang mendukung penuh keputusan Ali.
2.KHAWARIJ : sebagai kelompok yang memisahkan diri kerena tidak setuju dengan
keputusan Ali melakukan tahkim.
3. MURJI’AH : sebagai kelompok non-blok. Berawal dari peristiwa politik inilah , kemudian merambah kepada doktrin-doktrin keyakinan teologis. Nabi Muhammad dan tidak mesti keturunan Quraisy.
Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi khalifah asalkan mampu memimpin dengan benar. Adapun doktrin dari kaum Khawarij adalah :
a. Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak mentaati aturan khalifah yang dzalim dan
pengkhianat.
b. Tidak ada hukum yang bersumber selain dari Al-Qur’an (mereka menolak hadits Nabi Muhammad SAW)
c. Setiap umat Muhammad SAW yang melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan taubat, maka dihukum kafir dan kekal dalam neraka.
d. Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan dari Tuhan.
e. Semua dosa adalah besar, tidak ada dosa kecil.
f. Adanya wa’ad dan wa’id (orang baik harus masuk surga sedangkan orang jahat harus
masuk neraka.
g. Amar ma’ruf nahi munkar.
h. Al-Qur’an adalah makhluk.
i. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mutasyabihat (samar).
4. Tokoh-Tokoh Khawarij
Tokoh-tokoh utama kaum Khawarij antara lain :
- Urwah bin Hudair
- Mustarid bin Sa’ad
- Hausarah al-Asadi
- Quraib bin Maruah
- Nafi’ bin al-Azraq
- Abdullah bin Basyir
Adapun penyair kaum khawarij yang terkenal antara lain :
- Imran bin Khattam
- Hubaib bin Murrah
- Jahm bin Sahafwan
- Abu Marwan Ghailam bin Muslim
3. PokokPokok Ajaran Khawarij
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubai melawan Khalifah Ali bin Abi Thalib dihukum kafir. Menurut mereka khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Khalifah
B. Murji’ah
1. Sejarah munculnya Murji’ah
Mengenal asal usul nama Murji’ah,alSyahrastani menyatakan bahwa, kata “Murji’ah” berasal dari kata arja’a yang mengandung dua pengertian yaitu: al-ta’khir, karena mereka mengakhirkan amal dari pada niat dan aqad, yang kedua mereka (Murji’ah) mengatakan “kemaksiatan tidak merusak Iman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat terhadap kekufuran”.
Disamping itu, ada yang mengatakan bahwa kata al-irja’, berarti “penunda”, karena orang-orang Murji’ah menunda penentuan hukum orang yang berbuat dosa besar pada hari kiamat nanti, mereka tidak menetapkan hukumnya di dunia ini apakah mereka masuk surga atau neraka. Harun Nasution berpendapat bahwa kata Murji’ah yang berasal dari kata “arja’a”yang selanjutnya mengandung arti memberi pengharapan.
Orang yang berpendapat bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak kekal dalam neraka, memang memberi pengharapan bagi yang berbuat dosa besar untuk mendapatkan rahmat Allah. Oleh karena itu, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa Murji’ah diberikan kepada golongan ini, bukan karena mereka menunda penentuan hukum terhadap orang Islam yang berdosa besar kepada Allah dari hari perhitungan kelak dan bukan pula karena mereja memandang perbuatan mengambil tempat kemudian dari Iman tetap karena mereka memberi pengharapan bagi orang yang berdosa besar untuk masuk surga.
Bila ditilik dari latar belakang munculnya golongan ini nampaknya kata “al-irja’”yang berarti menunda, yaitu menunda penentuan hukum terhadap orang yang berdosa besar kelak di hari kiamat (di akhirat) adalah pengertian yang lebih mendekati kenyataan dan didukung oleh fakta, sedangkan pengertian lainnya lebih merupakan Interpretasi dari sikap yang ditunjukkan golongan ini. Saat ini golongan Murji’ah sebagai sekte yang mempunyai bentuk kongkrit dan mandiri sudah tidak kita dapati lagi. Pemikiran-pemikiran mereka telah masuk kedalam aliran-aliran lain.
2. Pokok-Pokok Ajaran Murji’ah
Berkaitan dengan doktrin-doktrin teologi Murjiah, W. Montgomery Watt memerincinya sebagai berikut :
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyyah hingga allah memutuskannya diakhirat kelak.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat al-Khalifah ar-
Rasyidun.
c. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
Doktrin-doktrin murji’ah menmyerupai pengajaran atau (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan helenis. Masih berkaitan dengan doktrin teologi murjiah, Harun Nasution menyebutakan empat ajran pokoknya yaitu:
a. Menunda hukum atas Ali, Muawiyah, Amr bin ash, dan Abu Musa Al-asyari yang terlibat tahkim hingga kepada Allah pada hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah SWT. Atas aorang muslimn yang berdosa besar.
c. Meletakan (pentingnya) iman lebih utama daripada amal.
d. Memberikan pengahrapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah SWT.
3. Tokoh Aliran Murji'ah
Tokoh-tokoh utama kaum murji’ah antara lain :
- Abu Hasan ash-Shalihi
- Yunus bin an-Namiri
- Ubaid al-Muktaib
- Ghailan ad-Dimasyq
- Bisyar al-Marisi
Klaten,13 November 2020, 23:10 WIB
Komentar
Posting Komentar